Pidie Tetapkan Status Transisi Darurat Ke Pemulihan

PPID Utama Pidie | Kamis, 8 Januari 2026 | Berita 

Pidie - Pemerintah Kabupaten Pidie secara resmi menetapkan status transisi darurat ke pemulihan, sebagai fase antara tanggap darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Keputusan tersebut ditetapkan Bupati Pidie, H Sarjani Abdullah dengan Nomor: 362/33/KEP.40/2026 setelah melakukan evaluasi menyeluruh bersama unsur Forkopimda, BPBD, TNI–Polri, dan dinas terkait di ruang kerja Bupati Pidie, Rabu (7/01/26).

Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, SH, CPM mengatakan, perubahan status tersebut juga mempertimbangkan, pertama Keputusan Bupati Pidie Nomor 362/1074/KEP.40/2025 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat. 

Kedua, surat dukungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Penanganan Bencana di Wilayah Pidie.

Ketiga, Surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Nomor 362/009/2026 perihal Permohonan Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan.

“Status transisi ini ditetapkan hingga 180 hari ke depan, dihitung mulai Kamis 8 Januari 2026 sampai dengan tanggal 6 Juli 2026,” jelas Andi. 

Perubahan status tersebut untuk menjamin penyelamatan dan penanganan akibat bencana banjir dengan tetap mengaktifkan sistem komando darurat bencana.

Selama masa transisi darurat, Pemkab Pidie akan terus fokus pada upaya menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, perbaikan infrastruktur terdampak serta pendataan kerusakan dan kerugian masyarakat secara menyeluruh.

Selain itu, Bupati juga meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) dan dinas terkait agar selalu meningkatkan koordinasi dan mempercepat pendataan yang detail.

“Pemkab Pidie akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, serta unsur TNI/Polri dan relawan untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal,” jelas Andi.

Sehingga dengan ditetapkannya status transisi darurat ini, tambah Andi, diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur serta menjadi landasan awal menuju tahap rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang rawan bencana, mengingat potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi sewaktu-waktu.

Pemerintah Kabupaten Pidie tetap berkomitmen untuk terus bekerja secara cepat, terukur dan tanggap dalam menghadapi situasi bencana. “Mohon doa dan dukungan kita semua,” pinta Andi.

Tags Pidie  Pemulihan