Pidie Raih Klasifikasi Cukup Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

PPID Utama Pidie | Kamis, 24 September 2026 | Berita 

Pidie - Pemerintah Kabupaten Pidie melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) menerima sertifikat penghargaan dan plakat atas pencapaian klasifikasi Cukup Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KIA, Junaidi, kepada Kepala Diskominsa Kabupaten Pidie, Nasrinah Hanim, S.STP., M.PA., dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KIA, Kamis (24/9/2026).

Ketua KIA, Junaidi, menjelaskan bahwa penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 belum dilaksanakan secara menyeluruh kepada seluruh kabupaten/kota di Aceh. Hal ini disebabkan oleh musibah banjir hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir tahun 2025.

“Penyerahan penghargaan keterbukaan informasi tahun 2025 memang belum dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh kabupaten/kota di Aceh. Kebetulan hari ini Diskominsa Pidie sedang melakukan kunjungan kerja ke KIA, sehingga kami sekalian menitipkan sertifikat dan plakat penghargaan ini,” ujar Junaidi.

Sementara itu, Kepala Diskominsa Kabupaten Pidie, Nasrinah Hanim, S.STP., M.PA., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan komitmen Diskominsa Pidie untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik pada tahun-tahun mendatang.

“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam meningkatkan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, penghargaan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi Diskominsa Kabupaten Pidie untuk memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik, meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pidie dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara lebih mudah, transparan, dan bertanggung jawab.[sa/Diskominsa]

Tags Pidie