Pemkab Pidie dan Kantor Pertanahan Pidie Gelar Sosialisasi PSTL

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabup | Jumat, 13 Mei 2022 | Berita 

Pemerintah Kabupaten Pidie bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten  Pidie menyelenggarakan Sosialisasi Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Gedung Pidie Convention Center (PPC), Kamis (12/5/2022). Kegiatan itu dihadiri oleh 1001 orang peserta yang terdiri dari 730 orang Keuchik, 97 Imum Mukim, 23 orang camat.

Acara dihadiri langsung oleh Bupati Pidie Roni Ahmad SE, M.M (Abusyik), Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Dr H Teuku Taufiqulhadi, M.Si, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Aceh Dr Mazwar, SH, M.Hum, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie Zulkhaidir, SE, MM.

Bupati Pidie Abusyik mengapresiasi mengapresiasi kinerja dari BPN khususnya kantor Pertanahan Kabupaten Pidie yang saat ini terus memaksimalkan pelayanan dalam hal legalisasi aset berupa bidang tanah kepada masyarakat di Kabupaten Pidie, serta terus membangun kepercayaan masyarakat sesuai nilai-nilai Kementerian ATR/BPN, MELAYANI, PROFESSIONAL, TERPERCAYA, serta mewujudkan Aceh Hebat.

Untuk tahun ini BPN memiliki alokasi penerbitan sertifikat melalui program PTSL sejumlah 8270 bidang dengan realisasi sejumlah 2225 berkas yang sedang dalam proses dan akan dikawal agar kelancaran kegiatan dapat terpenuhi secara maksimal demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah di masyarakat. Termasuk sertipikasi aset Pemkab sejumlah 30 sertifikat pada tahun 2022, yang akan sangat membantu Pemkab Pidie dalam tertib aset Barang Milik Negara (BMN) milik Pemkab Pidie.

Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr T Taufiqulhadi, M.Si, mengatakan, agar menciptakan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat sekaligus memberikan peningkatan nilai ekonomi bagi para pemilik tanah, maka penting bagi masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada peserta yang hadir pada sosialisasi kali ini agar dapat mengajak masyarakat yang tanahnya belum terdaftar untuk dapat diikutsertakan dalam program. "Begitu pulang dari kegiatan ini tolong sampaikan kepada masyarakat yang lainnya untuk segera daftarkan kepemilikan tanahnya, setelahnya akan ditinjau untuk kemudian disertifikatkan. Maka saya sungguh kurang bahagia banyak masyarakat yang tidak mau mensertifikatkan tanahnya.

Kita beri informasi tentang manfaat sertifikat tanah ini dan setelah ini bapak/ibu menjadi garda terdepan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang lainnya," kata Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Drs. T. Taufiqulhadi, M.Si.

Ia juga menuturkan, selain pendaftaran bidang tanah secara lengkap dan sistematis, penataan ruang juga harus menjadi perhatian. Pihaknya terus mendorong pemerintah daerah untuk mendukung program PTSL dan membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar wilayah tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Dr. Mazwar, SH, M.Hum, menyampaikan, program PTSL ini merupakan wujud dalam menciptakan kesejahteraan kepada masyarakat. "Program PTSL dari Kementerian ATR/BPN dengan melakukan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Pidie, memiliki harapan akan ada peningkatan nilai ekonomi," katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa di samping legalisasi aset juga dilakukan penataan akses, yang mana tujuannya bagaimana tanah-tanah yang telah diberikan sertifikat kepada masyarakat dapat menciptakan nilai tambah melalui pemberdayaan tanah masyarakat. Setelah ini akan dilakukan pendampingan usaha dan pinjaman permodalan ke bank sehingga tidak hanya memberikan sertifikat tanah tapi memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Dr Mazwar, SH, M.Hum, menuturkan, salah satu hambatan pendaftaran tanah di Kabupaten Pidie ialah kurangnya partisipasi masyarakat. "Partisipasi masyarakat sangat rendah karena mungkin di beberapa masyarakat belum begitu mengerti manfaat sertifikat tanah seperti apa. Sertifikat tanah itu bisa memberikan nilai-nilai yang lebih sehingga kesejahteraan meningkat melalui penataan akses," jelasnya.

Dalam kegiatan ini juga berlangsung penyerahan 80 sertifikat diantaranya 15 Sertifikat Wakaf, 21 Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Daerah, dan 44 Sertifikat Hak Milik melalui kegiatan PTSL 2022 untuk Desa Murong Lhok Kecamatan Sakti Sejumlah 44 Sertifikat. Sertifikat tanah masyarakat diserahkan langsung oleh Kakanwil BPN Provinsi Aceh dan didampingi oleh Bupati Pidie. 

 

Sumber : Serambinews

Tags Pidie  Sosialisasi PSTL