Ketua MPU Pidie Pimpin Ester Oktaviana Br Tambunan Masuk Islam
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Kamis, 23 Maret 2023 | Berita

Senin (20/03/2023) seorang perempuan muda asal Binjai - Sumatera Utara mengucapkan dua kalimat syahadat di Gampong Mns Blang Sakti tepatnya di Mesjid Istiqamah Kota Bakti Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie, Tgk. H. Muhammad Ismi, menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh Pj. Keuchik Gampong Mns Blang Sakti. Ia mengungkapkan, wanita bernama Ester Oktaviana Br Tambunan (18) sebelumnya penganut Agama Kristen ini pindah keyakinan masuk islam atas wujud ketulusan dan kesadaran hatinya sendiri.
“Mudah-mudahan mereka yang berkeinginan menjadi mualaf nantinya benar-benar dapat menjalankan kewajibannya sebagai seorang muslim yang baik. Saya juga berharap, keinginan mereka untuk menjadi muslim bukan karena faktor kepentingan sesaat, tetapi mereka menjadi muslim karena telah mendapatkan hidayah dari Allah SWT,” katanya setelah memimpin prosesi Mualaf masuk islam.
Ester Oktaviana br Tambunan yang sebelumnya beragama Kristen melafalkan syahadat pada pukul 11.00 WIB, disaksikan oleh pengurus MPU Pidie, Ka. KUA Sakti, Pj. Keuchik Gampong Mns Blang Sakti, Polsek Sakti, Koramil 12/Sakti, Camat Sakti beserta Muspika Plus, ikut serta dari Keuchik Gampong lainnya dan seluruh Mukim di Kecamatan Sakti kemudia seluruh masyarakat Gampong Mns Blang Sakti.
Sementara itu, setelah mengucapkan dua kalimat syahadat selanjutnya perempuan muda tersebut diganti nama menjadi Nisaul Mukarrah.
Hal senada juga disampikan Tgk. Armia (Imum Meunasah) Gampong Mns Blang Sakti, menceritakan, Nisaul Mukarrah datang kepadanya untuk berikrar menjadi seorang muslimah menyatakan bahwa keinginannya untuk memeluk agama Islam bukan karena ada paksaan dari pihak manapun. Tetapi keinginan mereka untuk menjadi seorang muslim lahir dari dasar hati nurani mereka yang paling dalam.
“Oleh karena alasan itulah saya menyambut baik keinginannya, dan bersedia memfasilitasi beliau membuat dan mengurus administrasinya, menyediakan para saksinya, serta bersedia untuk menuntun dalam membaca dua kalimah syahadat, sebagai syarat sah menjadi mualaf. Sampai akhirnya, pelaksanaan bai'at yang dilakukan di Mesjid Istiqamah Kota Bakti Kecamatan Sakti berjalan lancar,” demikian jelasnya.
Lebih lanjut, Tgk. Armia menjelaskan, selain wajib mengucapkan syahadat secara lisan, mualaf juga harus mengimani dalam hati dan mengamalkan dalam perbuatan. Selain itu rukun islam dan rukun iman terus diperdalam dan diyakini dalam kehidupan sehari - hari.
“Kita anjurkan Nisaul Mukarramah mengikuti kajian - kajian islam untuk memperdalam ilmu agama dan melakukan kewajiban bagi umat muslim yaitu shalat lima waktu, puasa, apalagi sebentar lagi kita menyambut bulan suci Ramadhan dan juga hal-hal yang disunahkan dalam islam,” tambah imum Meunasah Gampong Mns Blang Sakti.
Selain itu, Pj. Keuchik Gampong Mns Blang Sakti, Edi Kiswa berpesan, kepada Nisaul Mukarramah yang baru masuk islam agar memberikan contoh yang baik, karena islam itu cinta damai dan islam bukanlah agama yang membenci agama lain.
“Nisaul Mukarramah sudah menjadi saudara seiman kita, karena telah memeluk Islam. Dia masuk islam atas kesadaran dan keinginan sendiri sesuai dengan pernyataan dirinya,” terangnya. [Mc MnsBlangSakti]
Tags Muallaf