Dukung Percepatan Transformasi Digital, Diskominsa Pidie Gelar Pendampingan SIGAP

PPID Utama Pidie | Selasa, 21 Juli 2026 | Berita 

Pidie - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Pidie menggelar pendampingan Sistem Informasi Gampong (SIGAP) dan Website Gampong. Kegiatan ini berlangsung mulai 21 Juli sd 13 Agustus 2026 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Lantai 2, pukul 08.30 WIB sd selesai. -merusak-

Pendampingan diikuti oleh operator SIGAP dari 23 kecamatan se-Kabupaten Pidie. Kegiatan ini diadakan dalam rangka mendukung amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Kepala Diskominsa Pidie, Nasrinah Hanim, SSTP.,M.PA., diwakili Sekretaris Dinas, Tirmiza,ST., menilai penggunaan aplikasi SIGAP di tingkat gampong belum optimal. Padahal data gampong sangat penting untuk mendukung percepatan transformasi digital.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur gampong dalam mengoperasikan aplikasi, mengelola data kependudukan, memperbarui informasi pada website gampong, serta memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pelayanan publik dan promosi ekonomi masyarakat yang efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Pendampingan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 33 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Gampong (SIGAP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar, yang membuka kegiatan tersebut berharap seluruh peserta mengikuti dengan aktif.

“Semoga setelah kegiatan ini selesai, setiap gampong mampu mengelola sistem informasi dan website secara mandiri, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pesannya di sela Upacara pembukaan, Senin 21 Juli 2026.

Lebih lanjut Sekda menyampaikan, melalui SIGAP dan Website Gampong kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat.

“Juga memperkuat transparansi, mempermudah pengelolaan data, serta menyampaikan berbagai informasi dan potensi gampong secara lebih cepat dan terbuka,” katanya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.Semoga kegiatan pendampingan ini berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang optimal,” tutupnya.

Sementara itu Ketua Panitia, Sri Rahayu, SE., dalam laporannya menyampaikan berdasarkan data DPMG, sebanyak 576 gampong di Kabupaten Pidie telah menerima pembekalan dan pendampingan. Artinya sudah lebih dari 80% gampong di Pidie melaksanakan SIGAP.

“Dalam kegiatan ini, Diskominsa sebagai mitra DPMG melakukan monitoring dan evaluasi untuk melihat sejauh mana pengaplikasian tersebut dilaksanakan oleh setiap gampong. Sekaligus melakukan pendampingan bagi gampong-gampong yang masih rendah inputan SIGAP-nya. Kemudian Diskominsa akan melakukan pendampingan pada Website Gampong,” terangnya.

Sri Rahayu menambahkan, kegiatan ini sudah dimulai sejak Mei 2026 sesuai Surat Sekda Nomor 00016/1595 tanggal 18 Mei 2026. Pemantauan dilanjutkan Juli hingga Agustus, dan evaluasi selanjutnya akan dilakukan pada September dan Oktober 2026. Jadwal tersebut disesuaikan dengan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang akan dilaksanakan Kementerian PAN-RB. [sa/Diskominsa Pidie]

Tags Pidie  Diskominsa Pidie