Diskominsa Pidie Hadiri Sosialisasi PERINTIS 10 Hari, Siap Dukung Integrasi Layanan Pertanahan Berbasis Elektronik

PPID Utama Pidie | Kamis, 5 November 2026 | Berita 

Pidie – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Pidie yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Komunikasi dan Layanan Informasi Publik (PKLIP), Kasmawati, S.P., menghadiri Undangan Sosialisasi Implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, Kamis (5/11/2026), di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., QCRO.

Sosialisasi ini digelar dalam rangka percepatan penerapan transformasi pelayanan pertanahan, khususnya implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari.

Kehadiran Diskominsa sebagai perangkat daerah pendukung dalam hal komunikasi publik, layanan informasi, dan dukungan sistem elektronik pemerintah daerah.

"Diskominsa berperan untuk memastikan informasi tentang PERINTIS 10 Hari tersampaikan secara luas, akurat, dan mudah dipahami masyarakat. Kami juga siap mendukung dari sisi komunikasi publik, layanan informasi, serta sinergi data dan sistem elektronik pemerintah daerah agar implementasi layanan pertanahan yang terintegrasi ini berjalan optimal," ujar Kasmawati.

Ia menambahkan, Diskominsa juga akan mendukung penguatan keterbukaan informasi dan keamanan data, sesuai dengan tugas pokok Diskominsa dalam pengelolaan komunikasi publik, informatika, persandian, dan statistik sektoral.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang disampaikan oleh dua narasumber.

Narasumber pertama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, menyampaikan materi dengan judul Kebijakan dan Implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari.

Narasumber kedua, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, menyampaikan tentang Dukungan Data dan Sistem Elektronik, Integrasi dan Keamanan Data Pertanahan.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT/PPAT Sementara) diwilayah Kabupaten Pidie. [sa/diskominsa]

Tags Pidie  Sosialisasi Perintis