569 PPPK dan 120 ASN Pidie diambil sumpah, Pj Bupati: Berikan Kinerja Terbaik.

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabup | Senin, 29 April 2024 | Berita 

Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., mengingatkan 569 PPPK dan 120 ASN Pidie di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie yang baru mengambil Surat Keputusan (SK) dan menjalankan sumpah /janji ASN untuk bekerja secara profesional, jujur dan konsisten dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Pidie disela-sela sambutannya saat penyerahan secara simbolis SK jabatan fungsional  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 dan pengambilan sumpah /janji ASN dalam jabatan fungsional formasi tahun 2021, 2022 dan formasi tahun 2023, Senin (29/4/2024) di Lapangan Tengah Kantor Bupati Pidie.

“Saya berpesan kepada seluruh ASN untuk  memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga dapat memberikan warna positif di tempat tugas.  Bekerjalah dengan semangat, cerdas, penuh tanggung, amanah, cekatan, dan  responsif terhadap keluhan dan permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” harap Pj Bupati Pidie.

Lebih lanjut, Pj Bupati meminta, ASN dapat memberikan kontribusi nyata sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Hayati dan implementasikan core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), dan bangga melayani bangsa.

Kemudian itu, tidak lupa Pj Bupati mengatakan, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pidie diharapkan menjaga NETRALITAS menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024.

“Sekali lahi, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pidie, saya mengucapkan selamat kepada ASN penerima SK Pengangkatan PPPK, dan ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional,”terang  Pj Bupati.

Sementara itu, disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan dan Pemberhentian Pegawai Pendidikan Kabupaten Pidie, Zulfikar, SE., adapun jumlah keseluruh pegawai yang mengambil sumpah jabatan tahun ini sebanyak 689.

Ia menambahkan, adapun rinciannya yaitu PPPK formasi 2023 dengan jumlah 278, PPPK formasi 2022 jumlah 291, dan Fungsional PNS Tahun 2021 berjumlah 120 orang.

“Untuk PPPK formasi 2023, setelah mendapatkan SK ini, mereka bisa langsung bekerja di OPD yang dituju mulai 1 Mei 2024. Sedangkan PPPK 2022 sudah mulai bekerja sejak Agustus 2023, kemudian PNS formasi 2021, Agustus 2022,” pungkas Zulfikar.

Turut hadir dalam penyerahan SK ini, Sekretaris Daerah Kabaten Pidie, Drs Samsul Azhar, Para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pidie.