Empat Pendulang Emas Meninggal Tertimbun

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Rabu, 14 Juli 2021 | Berita 

Bupati Pidie, Roni Ahmad SE MM atau Abusyik, menyayangkan peristiwa yang merenggut empat nyawa dalam lubang bekas galian tambang setelah tertimbun reruntuhan tanah longsor. Peristiwa itu terjadi saat keempat warga Gampong Mane, Kecamatan Mane mendulang emas secara tradisional di pegunungan Alue Empeuk Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, Sabtu (10/7/2021).

Keempat warga itu adalah Fauzi (40), dari Dusun Alue Reuling. Martunis, warga Dusun Kampung Baro. Hasbi (40) dan Alfian (20) warga Dusun Alue Breueh, Gampong Mane, Kecamatan Mane. Bupati Pidie Abusyik mengatakan "Saya sangat sedih dengan meninggalnya empat warga tertimbun longsor, mudah-mudahan mereka diampuni dosa. Makanya aktivitas tambang harus distop sementara.

Penegasan stop tambang tradisional itu disampaikan Abusyik disela-sela membajak sawah di Dayah Baro (Kongkong, Kecamatan Delima, Senin (12/7/2021). Ia menyebutkan, masyarakat jangan melanjutkan mencari emas di pegunungan dengan melakukan tambang ilegal. Sebab, jika warga meninggal siapa yang bertanggung jawab.

Penambang emas ilegal tidak mengandalkan backing untuk memuluskan aktivitas tambang liar di pegunungan Geumpang dan sekitarnya. Menurutnya, penggunaan merkuri pada aktivitas tambang liar sangat membahayakan gampong dan kota yang letaknya bersisian dengan aliran sungai. Sebab, merkuri yang dibuang ke aliran sungai akan membahayakan. Air sungai terkontaminasi menjadi racun.

Oleh karena itu warga harus sadar, mari kita sama-sama melestarikan hutan untuk mewariskan ke anak cucu. Ia menambahkan, sebenarnya Pemkab Pidie telah jauh-jauh hari mengeluarkan imbauan melarang melakukan tambang emas ilegal. Larangan tersebut dengan menerbitkan imbauan yang ditandatangani Forkopimda Pidie. 

 

Tags Pidie  Penambangan Emas Geumpang