Sertifikat Vaksin Syarat Terima Bantuan

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Selasa, 7 Desember 2021 | Berita 

Baitul Mal Pidie mensyaratkan penerima formulir bantuan lembaga tersebut harus ada fotokopi sertifikat vaksin Covid-19. Persyaratan itu diberlakukan oleh Baitul Mal Pidie seiring sudah terbitnya aturan dari pemerintah. Informasi itu disampaikan Kepala Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli  Minggu (5/12/2021). Menurut Tgk Zulkifli, hal tersebut sudah diberitahukan kepada jajaran Baitul Mal Pidie mulai dari ketua dan anggota dewan pengawas, kepala sekretariat, kasubbag hingga seluruh pegawainya. "Jadi, kita akan berlakukan fotokopi sertifikat vaksin sebagai syarat bagi penerima bantuan Baitul Mal Pidie," jelas pria yang akrab disapa Abi Don, ini. Saat ini, menurutnya, Baitul Mal Pidie belum menyalurkan bantuan untuk 400-an balai pengajian dan 611 santri. Besaran dana infak yang disalurkan kepada balai pengajian Rp 2 juta per unit dan untuk santri yang mondok Rp 500 ribu per orang. Sehingga total dana disalurkan Rp 1.105.500.000 yang merupakan Silpa dari zakat, sadekah, dan infak tahun 2020.

Sementara untuk mualaf, sambung Abi Don, anggaran yang sudah diplot Rp 30 juta dan zakat untuk 250 warga miskin Rp 1 juta per orang. Dikatakan, bantuan untuk warga miskin akan disalurkan melalui rekening bank. "Rencananya, minggu depan kita akan menyalurkan bantuan untuk balai pengajian, muallaf, dan warga miskin. Bantuan itu disalurkan melalui bank, sebab semua keperluan adminitrasi sudah selesai diverifikasi," jelasnya. Zulkifli menambahkan, jumlah zakat, sedakah, dan infak yang dikelola Baitul Mal Pidie pada tahun 2021 masih ada Silpa, tapi akan disalurkan pada tahun 2022 mendatang. Termasuk kepada petani dan nelayan di kabupaten itu. 

Kepala Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli, juga mengungkapkan, infak Rp 3.030.879.000 yang bersumber dari Silpa 2020 sudah disalurkan dalam bentuk uang tunai dengan jumlah bervariasi kepada setiap penerima. Rinciannya, sebut Zulkifli, untuk pemberdayaan ekonomi dalam bentuk uang tunai sistem tabungan Rp 1 juta dengan penerima 1.000 fakir miskin, Rp 1 juta per anak yatim, 500 penyandang cacat permanen disalurkan Rp 1 juta, dan 500 orang kaum uzur diberikan Rp 1 juta. Berikutnya, Rp 350 ribu untuk 882 tukang ojek (RBT) dan tukang becak.  Ia menambahkan, zakat yang bersumber dari guru SMA/SMK pada kas Baitul Mal Aceh Rp 1.495.240.021, juga sudah disalurkan kepada 1.037 penerima dari kalangan fakir miskin. "Setiap fakir miskin menerima 1 juta rupiah yang dikirim melalui rekening bank mereka masing-masing,".

Sumber : Serambinews



Tags Pidie  Sertifikat Vaksin