Seluruh Madrasah di Pidie Diliburkan Akibat Virus Corona di Aceh

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Senin, 16 Maret 2020

Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Pidie akan meliburkan madrasah dari MI, MTs dan MA, mulai Senin (16/3/2020).  Namun, bagi siswa yang mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN-BK) tidak diliburkan. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan Edaran Kanwil Kemenag Aceh diterbitkan 15 Maret 2020.

Dalam surat itu disebutkan pembelajaran sisws RA, MI, MTs, MA, Madrasah Diniyah, TPQ, TKQ dan pondok pesantren diliburkan dari tanggal 16 hingga 28 Maret 2020. Dan bagi peserta yang akan mengikuti UAMBN-BK, nantinya akan disemprot di telapak tangan sebelum mereka masuk ruang kelas.

Plt Gubernur menyatakan Pemerintah Aceh merespon sangat cepat upaya pencegahan penyebaran virus dan penanganan akibat virus yang sangat cepat penyebarannya. Ia mengatakan, saat ini ada enam kamar di rumah sakit yang dioperasionalkan untuk menangani pasien terkait virus corona. Juga telah dibentuk tim siaga 24 jam yang siap menangani kasus-kasus terkait corona.