RSUD Sigli Ditetapkan Jadi Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Kamis, 26 Maret 2020

Direktur RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, dr Muhammad Yassir SpAn, Rabu (25/3/2020) mengatakan berdasarkan surat Keputusan Plt Gubernur Aceh bahwa RSUD Tgk Chik Di Tiro telah ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Dikatakan, menyusul keputusan itu RSUD terus berbenah, terutama menyiapkan SDM (dokter dan perawat). Untuk sarana penanganan pasien Covid-19, RSUD telah menyiapkan dua ruang isolasi. Ruang tersebut, kata M Yassir, mampu menampung beberapa pasien Covid-19.
Sementara alat pelindung diri (APD) berjumlah 30 unit telah standar untuk menangani pasien yang terinfeksi virus Corona. APD belum cukup di RSUD Sigli, jadi perlu dilakukan pengadaan 100 APD lagi baru cukup, APD yang dipakai petugas RSUD Tgk Chik Di Tiro harus standar. Sebab, jika tidak standar akan berdampak pada petugas yang akan tertular penyakit dari pasien jika sewaktu-waktu menangani pasien Covid-19.
RSUD harus segera mengajukan kebutuhan untuk penanganan pasien Covid-19, mengingat dana BTT Rp 5,2 miliar telah dianggarkan. Berdasarkan Surat Keputusan Plt Gubernur Aceh Nomor 440/972/2020, ada sebelas rumah sakit di kabupaten/kota telah ditetapkan menjadi rujukan pasien Covid-19 atau virus Corona. Rumah sakit tersebut adalah RSUD Meuraxa Banda Aceh, RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, RSUD Dr Fauziah Bireuen, RSUD Langsa dan RSUD Datu Beru Aceh Tengah. Berikutnya, RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, RSUD Tengku Peukan Abdya, RSUD Jubir Mahmud Aceh Timur, RSUD Gayo Lues, RSUD Sahuddin Aceh Tenggara dan RSUD H Yuliddin Away Aceh Selatan.