Pidie Kembali Raih WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Rabu, 24 Juni 2020

Ada dua kunci utama menjalan roda pemerintahan supaya bisa memperoleh prestasi baik. Kuncinya pertama adalah ikuti aturan yang berlaku. Kedua, pelaksanaan kegiatan dan penggunaan keuangan harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini dikatakan Bupati Pidie, Roni Ahmad melalui Kabag Humas Setdakab Pidie, Mulyadi Nurdin LC MH ditanya strategi dilakukan untuk memperoleh WTP.
Ini adalah WTP (wajar tanpa pengecualiaan) yang diterima Pemkab Pidie seca berturut-turut dari tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019. Dalam laporan tertulis diterima Senin (22/6/2020), Bupati Pidie Roni Ahmad, SE (Abusyik) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun 2019 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Jumat (19/6/2020).
Dalam kesempatan itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun 2019. Ini merupakan kali kelima berturut-turut Pidie mendapat WTP dari BPK RI. Penyerahan LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus, SE, MM, Ak, CPA kepada Bupati Pidie Roni Ahmad, SE dan Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail, S.Pd, M.A.P.
Dalam sambutannya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh menyebutkan bahwa, pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie. Dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sementara itu Bupati Pidie Roni Ahmad, SE alias Abusyik berterima kasih kepada BPK yang telah membimbing, membina, dan mengarahkan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam menyempurnakan Laporan Keuangan Tahun 2019.
Sumber : Serambinews
Tanggal : 22 Juni 2020