Pemkab Pidie Segera Evaluasi Tenaga Kontrak Tahun 2023
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Jumat, 20 Januari 2023 | Berita

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie segera melakukan evaluasi terhadap puluhan tenaga kontrak yang saat ini masih aktif bekerja disebagian Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Adapun evaluasi ini dilakukan jika tenaga kontrak itu tidak diperlukan jasanya sehingga SKPK tidak memiliki dana membayar honorarium.
"Saat ini puluhan tenaga kontrak masih aktif kerja disebagian SKPK, namun untuk tahun 2023 ini, kita akan melakukan evaluasi dengan memanggil Kepala SKPK untuk mempertanyakan ketersediaan dana untuk membayar honorarium tenaga kontrak," kata Sekda Pidie, H Idhami S.Sos., M.Si., Kamis (19/1/2023).
Lebih lanjut, Sekda mengatakan, untuk tenaga kontrak yang tidak penting maka masa kerjanya akan diberhentikan.
"Anggaran harus benar-benar ada untuk bisa membayar tenaga kontrak. Kita juga mengevaluasi tenaga kontrak yang tidak penting harus dan anggaran tidak tersedia harus diberhentikan sementara," jelasnya.
Ia menambahkan, tenaga kontrak yang memang sangat dibutuhkan harus dipertahankan, sebab perekrutan tenaga kontrak mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup).
Perlu diketahui, honorarium tenaga kontrak dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).
Tags Evaluasi Tenaga Kontrak