Pemkab Pidie Resmi Perpanjang Status Darurat Bencana

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Rabu, 10 Desember 2025 | Berita 

Pidie - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie dipimpin Bupati, H Sarjani Abdullah resmi memperpanjang Status Darurat Bencana, Rabu (10/12/2025), hingga 14 hari berikutnya menyusul dampak banjir dan longsor yang masih dirasakan di sejumlah kecamatan.

Keputusan ini menetapkan Bupati Pidie, H Sarjani Abdullah dengan Nomor: 360/1033/KEP.40/2025 setelah melakukan evaluasi menyeluruh bersama unsur Forkopimda, BPBD, TNI–Polri, dan dinas terkait di Ruang Kerja Bupati, Rabu malam (10/12/25).

Memperhatikan Surat BPBD Pidie Nomor: 362/453/2025 tanggal 10 Oktober 2025 dan Rekomendasi Forkopimda pada rapat koordinasi tersebut.

Juru Bicara Bupati, Andi Firdhaus, SH, CPM mengatakan, perpanjangan status darurat hingga 24 Desember 2025 diperlukan untuk memastikan seluruh upaya penanganan dapat berjalan optimal dan terkoordinasi. Kondisi di lapangan hingga saat ini belum sepenuhnya pulih hingga berfungsinya kegiatan ekonomi masyarakat.

“Beberapa akses jalan masih perlu membersihkan sisa banjir, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan yang perlu segera diperbaiki,” kata Andi

Dalam pertemuan tersebut, kata Andi, Bupati mengarahkan dan menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memberikan perhatian penuh terhadap penanganan dampak bencana.

“Perpanjangan Status Darurat ini dilakukan agar seluruh perangkat daerah tetap dapat mengerahkan sumber daya secara maksimal, serta dapat memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Dengan diperpanjangnya status darurat bencana, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk melakukan langkah-langkah penanganan dengan cepat, seperti penyaluran bantuan logistik bagi masyarakat yang masih terdampak, normalisasi sungai dan perbaikan infrastruktur.

“Penguatan layanan kesehatan menjadi penting, serta pemeliharaan kebutuhan lanjutan untuk masa transisi ke pemulihan,” tambah Andi.

Bupati meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) dan dinas terkait agar dapat meningkatkan koordinasi dan mempercepat pendataan kerusakan dengan detail.

“Penanganan bencana ini jangan sampai menyebabkan keterlambatan administrasi, perlu segera dipercepat,” tegas Bupati melalui Jubir.

Selain itu, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang rawan bencana, mengingat potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi.

Pemerintah Kabupaten Pidie tetap berkomitmen untuk terus bekerja secara cepat, terukur, dan tanggap dalam menghadapi situasi bencana. [Rel/sa, Diskominsa Pidie]