Pemkab Pidie Rakor Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Iklan PIRT

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Selasa, 8 Oktober 2024 | Berita 

Pidie - Dalam rangka mewujudkan keamanan pangan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie menggelar rapat koordinasi monitoring tindak lanjut hasil pengawasan iklan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), di Aula Dinkes setempat, Selasa (08/10/2024).

Kepala Dinkes Pidie diwakili Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Pidie, Syamsul Bahri, ST., MT., mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan membahas data hasil pengawasan iklan yang memerlukan pengkajian lebih dalam untuk menentukan kesesuaian iklan, baik iklan yang menjadi temuan maupun tidak.

“Dan nantinya semua pengawas pangan dapat memastikan iklan pangan olahan yang beredar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya saat membuka rakor.

Lebih lanjut, Syamsul berharap, pengawasan PIRT dapat meningkatkan kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku industri pangan olahan.

“Sehingga pelaku usaha dapat melengkapi sarana prasarana agar sarana pengolahan tersebut standar higiene dan sanitasi pangan, dengan demikian kesehatan konsumen juga terlindungi,” pungkasnya.

Adapun pada kesempatan tersebut juga disampaikan paparan evaluasi Standar Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) oleh Meutia Kurniawati, SKM., M.Kes. Serta paparan dari Kabid Pengelola Komunikasi Layanan Publik (PKLIP), Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Pidie, Kasmawati, SP., terkait Etika Beriklan.

Tags Iklan PIRT  Pidie