Pemkab Harus Cari Lokasi Khusus Untuk Warga Pidie Yang Pulang Dari Rantau
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Kamis, 2 April 2020

Warga Pidie yang pulang dari perantauan tidak diisolasi di rumah, karena dinilai tidak efektif. Selama ini, Pemkab mengisolasikan warga pulang dari Malaysia, Thailand, Singapore, Jakarta, Bali, Yogyakarta, dan Bogor (Jawa Barat) di rumah. Bahkan, warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang dicurigai terpapar Covid-19 masih diisolasikan di rumah. "Jika satu orang pulang dari rantau dicurigai terjangkit virus Corona, yang diisolakan di rumah. Maka virus itu akan menyebar terhadap penghuni rumah lainnya," kata Wakil DPRK Pidie, Fadli A Hamid, Selasa (31/3/2020).
Ia menyebutkan, karantina bagi warga Pidie pulang dari rantau tidak efektif, lantaran akan berbaur dengan keluarganya. "Oleh karena itu, Pemkab harus mencari lokasi khusus untuk warga Pidie yang pulang dari luar," jelasnya. Ia mengatakan, warga pulang dari rantau harus melakukan inkubasi selama 14 hari di isolasi khusus. Sehingga nanti diketahui keadaannya selama inkubasi 14 hari. Sekda Pidie, H Idhami, mengatakan, usulan dewan terhadap isolasi khusus bagi perantau akan dibicarakan kembali dengan tim Gugus Covid-19 Pidie.