MPU Pidie Laksanakan Mudzakarah Ulama Terkait Hukum Harta Warisan Dan Ekonomi Syariah
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Senin, 5 Desember 2022 | Berita

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie melaksanakan Mudzakarah Ulama terkait permasalahan harta warisan dan ekonomi syariah, dengan tema “Problematika Penundaan Pembagian Harta Warisan dan Realitas Penerapan Ekonomi Syariah Di Aceh” dilaksanakan di Pendopo Bupati Pidie, Senin (5/12/2022).
Adapun acara ini bertujuan, mengajak pemerintah dan seluruh tokoh yang berwenang di Kabupaten Pidie untuk saling sumbang ide guna menemukan titik temu terhadap permasaahn yang sedang berlangsung.
“Kami mengajak hadirin semua untuk dapat menyumbang tenaga dan pikiran dalam hal upaya meluruskan terhadap permasalahan ini menurut kapasitas dan kewenangan kita masing-masing, yang nantinya akan melahir rekomendasi sebaga saran dan pertimbangan untuk kita sampaikan kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Pemerintah Daerah,” kata Ketua MPU Pidie, Tgk H Muhammad Ismi.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Bupati Pidie, Ir Wahudi Adisiswanto M.Si., dalam kesempatan mengatakan, ridho dan do’a para ulama sangat dibutuhkan khususnya bagi pemerintah Kabupaten Pidie.
“Saya selalau berharap kedepannya do’a-do’a ulama ini terus mendampingi setiap kebijakan-kebiajakn Pemerintah Pidie,” pinta Wahyudi.
Menurutnya, tanpa adanya doa dari para ulama Pidie tidak akan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang saat ini sedang terjadi.
Adapun mudzakarah ini dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Dr. Zaki Fuad, M. Ag dari dewan syariah dan Tgk. H. Helmi Imran, SHI, MA dari MPU Aceh.
Turut hadir, DPRK pidie, Kajari, Kapolres, Direktur Bank Aceh, Dandim, Para Asisten, dan seluruh SKPK Dilingkungan Pemerintah Pidie.
Tags Mudzakarah Ulama Pidie