MPU Pidie Adakan Sosialisasi Fatwa MPU Aceh dan Hukum Islam

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Rabu, 30 November 2022 | Berita 

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie mengadakan sosialisasi fatwa MPU Aceh dan hukum islam untuk wilayah Kecamatan Padang Tiji, Delima dan Muara Tiga, dengan  tujuan meningkatkan pemahaman dan ketaatan hukum syariat islam secara kaffah, berlangsung, di Gedung Aula Kecamatan Padang Tiji. Selasa (29/11/2022).

Dalam sambutannya, Ketua MPU Pidie, Tgk. H. Ismi A Jalil mengatakan, sosialisasi ini dimaksud memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait persepsi dan pandangan pihak terkait terhadap hasil kajian fatwa dan tausyiah MPU Aceh.

Sementara itu, Pejabat (Pj) Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto, M.Si., dalam kesempatan ini menyatakan terimakasih tidak terhingga karena ia dapat bertemu dan bertatap muka dengan pemuka agama.

Wahyudi menambahkan, ia berharap informasi dari sosialisasi ini agar dapat diteruskan kemasyarakat dan menjadi pedoman dan menjadi acuan bagi masyarakat dalam melaksanakan syariat Islam di daerah.

"Harapannya, setelah sosialisasi ini, informasi-informasi yang kita terima melalui kegiatan ini dapat disosialisasikan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat, agar fatwa dan tausiyah MPU dapat menjadi pedoman dan acuan bagi masyarakat dalam melaksanakan syariat Islam di daerah ini," jelas Wahyudi.

Turut mendampingi dalam acara ini, Sekda Pidie, H.Idhami, S Sos, M.Si, dan seluruh jajaran MPU Pidie.

Tags Sosialisasi Fatwa MPU Aceh