Lagi Polres Pidie Tangkap Penjual & Pembeli Chip Higgs Domino
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Jumat, 16 April 2021 | Berita

Satuan Narkoba Polres Pidie meringkus penjual dan pembeli chip Higgs Domino di salah satu warung kopi di Gampong Aron, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie. Kedua pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial RF (28), penjual chip atau judi online yang bekerja sebagai pengelola warung.
Pria berinisial RF, warga Gampong Matang Kuli, Kecamatan Kembang Tanjong. Sedangkan MH (21) sebagai pembeli, warga Gampong Rambot Adan, Kecamatan Kembang Tanjong. Penangkapan keduanya pada Jumat (15/4/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. "RF dan MH kita tangkap saat keduanya terlibat transaksi chip higgs domino," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Candra MH.
Ia menyebutkan, penangkapan pemuda RF yang masih lajang itu karena diketahui di warung milik abang RF sering terjadi aksi traksaksi jual beli chip. Oleh karena itu, polisi melakukan pengintaian di warung Gampong Aron. Polisi sempat menunggu hampir setengah jam. Namun, saat jarum jam menujukan pukul 01.00 WIB dini hari, tiba-tiba seorang pemuda dengan sepeda motor menuju warung itu.
"Saat terjadi transaksi jual beli chip melalui hp, kedua pemuda tak berkutik saat kita tangkap. Keduanya tidak melawan," sebut AKP Ferdian. Dikatakan, polisi juga menggeledah warung itu dan menyita dua ponsel dan uang pecahan Rp 100 ribu dan 50 ribu yang totalnya Rp 1.400.000. Keduanya kini telan ditahan di sel Mapolres Pidie. Kedua pembeli dan penjual akan dibidik dengan Pasal 1 butir 22 Juncto Pasal 18 Juncto Pasal 20 Qanun Provindi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang hukum dan jinayat.
Dengan ancaman hukuman tertuang dalam pasal 18 dan 19 paling banyak 45 kali cambuk, denda paling banyak 450 gram emas dan kurungan penjara paling lama 45 bulan. "RF sebagai pengelola warung sudah tiga bulan jadi penjual chip," pungkasnya. Seperti diketahui penangkapan penjual dan pembeli Chip Higgs Domino atau judi online di oleh polisi Pidie bukan pertama kali ini dilakukan, melainkan sudah berulang kali di tempat lainnya dalam Kabupaten Pidie.
Sumber : Serambinews
Tanggal : 16 April 2021
Tags Pidie Polres Pidie