Kodim Pidie Komit Berantas Narkoba

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Kamis, 1 April 2021 | Berita 

Jajaran Kodim 0102/Pidie berkomitmen besar untuk memberantas peredaran Narkotika. Bagi setiap personel yang terlibat selain mendapat sanksi tegas berupa kurungan 4 tahun juga menerima pemecatan secara tidak hormat.

Dandim 0102/Pidie, Letkol Arh Tengku Sony Sonatha SE MIP mengatakan, seiring dengan semakin tingginya angka penyalahgunaan barang haram berupa narkoba selama beberapa tahun terakhir. Maka jajaran Kodim 0102/Pidie memiliki komitmen tegas bagi siapapun yang terlibat menggunakan serta mengedar barang haram narkoba akan mendapat sanksi tegas.

Bagi setiap personel TNI Makodim yang terlibat dengan narkoba, maka ia akan menerima sanksi berupa kurungan sel selama 4 tahun plus disertai dengan pemecatan secara tidak hormat. Mengawali komitmen ini, pihaknya secara langsung melakukan langkah berupa edukasi atau sosialisasi kepada segenap personel berupa Pencegahan, Pemberantasan, Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada semester I Tahun Anggaran 2021. Mereka wajib hadir secara keseluruhan menerima pembekalan edukasi di Aula Salimuddin Makodim setempat.

Materi edukasi berupa bahaya dari dampak narkoba serta pencegahannya agar tidak terjerumus kedalam pengaruh barang haram tersebut. Selain itu juga, pihak Kodim 0102/Pidie secara spontanitas melakukan tes urine secara acak baik personel maupun staf Koramil baik yang tersebar di Pidie maupun Pidie Jaya (Pijay). Kegiatan ini sebagai tugas utama dari atasan.

 

Sumber : Serambinews
Tanggal : 31 Maret 2021

 

Tags Pidie  Dandim 0102/Pidie  Berantas Narkoba