Kios E-Warung di Pidie Ditertibkan

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Senin, 21 Juni 2021 | Berita 

Kios penyalur bantuan sosial (bansos) jenis sembako disepakati akan ditertibkan jika ditemukan pelanggaran dalam penyaluran bantuan non tunai tersebut. Kesepakatan itu tertuang dalam rapat Komisi IV DPRK Pidie bersama Pemkab, bank dan warga di gedung DPRK tersebut, Jumat (19/6/2021).

Rapat itu sempat memanas saat warga memprotes penyaluran sembako E-Warung yang ditemukan banyak masalah. Misalnya, warga menemukan penyaluran buah-buahan busuk hingga sayur tidak segar kepada warga miskin sebagai keluarga penerima mamfaat (KPM) dari program bansos tersebut. 

Seorang warga mengatakan "Kami sering menemukan ada kios E-Warung menyalurkan buah busuk dan sayur tak segar. Saat warga protes, justru pemilik menyatakan jangan banyak protes, karena barang ini bantuan pemerintah”.

Warga Padang Tiji, Andy Firdaus dalam rapat itu megungkapkan, banyak keluhan dialami masyarakat miskin tercatat sebagai KPM penerima bansos E-Warung. Dari buah-buahan dan sayur tidak segar, juga barang yang dijual pada kios E-Warung tidak sesuai dengan list yang ditetapkan Kemensos. Sehingga bansos Rp 200.000 per KPM per bulan justru tidak disalurkan sesuai petunjuk. 

"Dalam rapat ini harus disepakati dengan diberikan rekomendasi hasil rapat untuk ditindaklanjuti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dinsos dan bank. Sehingga, ke depan tidak terjadi lagi," jelasnya.Wakil Ketua DPRK Pidie,  Fadli A Hamid mengatakan, sosialiasi TKSK terhadap warga sangat lemah sehingga banyak terjadi masalah dalam penyaluran bansos non tunai.

Menurutnya, meski tidak mengawasi 24 jam, tapi TKSK harus melakukan pengawasan secara khusus. Sehingga sembako yang digratiskan pemerintah betul-betul sesuai list dalam E-Warung. Ia menambahkan, beberapa poin telah disepakati dalam rapat itu. Antara lain kios E-Warung harus dievaluasi atau ditertibkan, data kios E-Warung wajib dilaporkan ke dewan dan pemerintah, penerima E-Warung tepat sasaran, dan TKSK dipecat jika terindikasi bermain dalam penyaluran sembako.

Ketua Forum TKSK Pidie, Sulaiman dalam rapat tersebut menjelaskan, bahwa tidak semua TKSK menjadi pengawas penyaluran sembako program E-Warung. "TKSK telah bekerja secara maksimal seperti penyaluran sembako difoto. Barang disalurkan sesuai permintan KPM," kata Sulaiman yang juga sebagai TKSK Tiro.

Sekda Pidie, H Idhami menjelaskan, bantuan non tunai itu diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan antargenerasi, sehingga generasi selanjutnya mampu keluar dari perangkap kemiskinan. Untuk itu, penyaluran sembako E-Warung harus tepat sasaran. Kepala Dinas Sosial Pidie, Muslim menyebutkan, untuk penyaluran Juli 2021, Kemensos akan menyalurkan bansos E-Warung sistem tunai.

 

Sumber : Serambinews
Tanggal : 20 Juni 2021

Tags Pidie  E-Warung