Disdukcapil Pidie Berhenti Mengeluarkan Suket
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Kamis, 19 Maret 2020

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie, telah menghentikan pengeluaran surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP-el. Sementara jumlah penduduk Pidie yang belum mencetak KTP-el mencapai 6.833 orang, dari total jumlah penduduk wajib KTP 329.372.
Ada pun jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP-el mencapai 6.806 orang. "Kita menyetop mengeluarkan suket, seiring Disdukcapil Pidie telah menerima 8.000 blanko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Kepala Disdukcapil Pidie, Efendi Usman, Minggu (15/3/2020).
Ia menyebutkan, warga yang belum membuat KTP-el, agar segera membuatnya. Sebab, sampai kini stok blanko mencapai 8.000 lembar. Stok KTP-el telah diterima Disdukcapil selama tiga pekan. "Setiap hari 150 hingga 200 orang yang membuat KTP-el. Kita memiliki dua mesin cetak," jelasnya. Ia menyebutkan, jumlah penduduk Pidie 442.450 jiwa. Rinciannya, laki-laki 220.104 dan perempuan 222.346, total 442.450. Sedangkan jumlah penduduk yang wajib KTP 329.372 orang.