Aktivitas Mahkamah Syar'iyah Sigli Sementara Terhenti Total

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Selasa, 3 Agustus 2021 | Berita 

Aktivitas di Mahkamah Syar'iyah Sigli telah terhenti total seiring hakim dan pegawai terpapar Covid-19. Hakim dan pegawai Mahkamah Syar'iyah Sigli pada Senin lalu, diketahui positif terpapar Virus Corona. Saat ini, ketiga orang tersebut masih melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari ke depan. Ketua Mahkamah Syar'yah Sigli, Fauziati, SAg, MAg melalui Panitra Muda Hukum, Dedy Afrizal mengatakan "Mahkamah Syar'iyah Sigli ditutup. Kami telah menempel pengumuman untuk diberitahukan kepada warga.

Ia menyebutkan, dampak dari ditutupnya Mahkamah Syar'iyah Sigli telah menyebabkan proses persidangan terhenti total. Sehingga semua perkara, mulai perkara cerai, warisan, dan perkara lainnya, persidangannya tertunda.  Selama tidak dilakukannya persidangan selama lima hari telah menyebabkan sekitar 49 perkara menumpuk. Namun, perkara yang tertunda itu akan dilanjutkan persidangan kembali, Selasa (3/8/2021) besok.

 

Sumber : Serambinews
Tanggal : 03 Agustus 2021

Tags Pidie  Mahkamah Syar'iyah  Covid-19