81 Remaja Balapan Liar Diamankan Polisi

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Kamis, 30 April 2020

Tim Gabungan Polres Pidie sempat mengamankan 81 remaja yang melakukan balapan liar (bali). Remaja melakukan bali di tepi pantai Pasi Sukon, Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Rabu (29/4/2020) sekitar pukul 06.00 WIB, disergap polisi dalam Operasi Ketupat Rencong 2020 bulan Suci Ramadhan. Semua sepmor bali telah ditilang, yang kini diamankan di Mapolres Pidie. 81 Remaja yang sempat diamankan, kini telah diserahkan kepada orang tua setelah menandangani surat pernyataan," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK.

Ia mengatakan, aksi balapan liar di tepi pantai Pasi Sukon telah dihendus tim gabungan Polres Pidie sejak, Selasa (29/4/2020). Saat itu, polisi hanya mengamankan lima sepmor bersama pemiliknya. Kelima pengendara sepeda motor tidak ditahan dan polisi hanya memberikan pengarahan, agar remaja tersebut tidak mengulangi perbuatan yang sama. Namun, kata Iswahyudi, Rabu (29/4/2020), setelah selesai Shalat Subuh, Tim Gabungan Polres Pidie menemukan aktivitas bali semakin ramai di Pasi Sukon, Gampong Blang Paseh dengan melibatkan 81 remaja.

Polisi melakukan penyergapan terhadap aktivitas bali. Semua remaja yang melakukan bali tidak satu pun lolos dari sergapan polisi. Ia menyebutkan, 81 remaja bersama 74 sepeda motor dibawa ke Mapolres Pidie. Di mapolres, polisi memasang masker kepada remaja dengan menggunakan sistem physical distancing.