5 Kg Narkoba Dimusnahkan di Kacabjari Kotabakti Pidie
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie | Jumat, 8 November 2019

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pidie, Kamis (7/11/2019), memusnahkan barang-bukti (BB) 5,1 kilogram narkoba. Rinciannya, sabu 407,16 gram, ganja 4.776.16 gram, dan 19 ponsel dihancurkan. " Kita musnahkan 5,1 kilogram, yang merupakan BB yang perkaranya telah diputuskan majelis hakim," ujar Kepala Cabang Kejari Negeri Pidie di Kotabakti, Muhammad Kadafi SH.
Ia menyebutkan, jumlah narapidana dalam kasus narkotika yang dimusnahkan tersebut berjumlah 24 orang. Paling tingggi vonis majelis hakim terhadap satu narapidana bernama Zulfahdi. Ia terjerat perkara narkoba jenis sabu dengan hukuman 15 tahun penjara.
Jumlah BB yang diamankan dari Zulfahdi berjumlah 255 gram. " Jumlah narapidana lima orang, hanya Zulfahfi yang divonis 15 tahun penjara," jelasnya. Turut hadir pada pada pemusnahan BB adalah Kepala Dinas Kesehatan Pidie, Effendi SSos MKes, Sekretaris Dinkes Pidie, Fauzi Harfa SKM MM, Kapolsek Sakti, Iptu Cairil Ansar, dan unsur sipir, serta Pengadilan Negeri Sigli.